DELAPAN KEMENTERIAN SEPAKATI REVITALISASI FUNGSI PENGAIRAN
"Saya yakin kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal dalam memadukan program dan aksi yang ada di masing-masing kementerian dalam rangka upaya penyelamatan air. Partisipasi dari seluruh stakeholder merupakan kunci utama suksesnya GN-KPA," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Delapan kementerian tersebut adalah Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Basuki, untuk menyelamatkan air dan mengurangi bencana terkait air ini, program dan aksi berbagai pihak seperti Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha, serta masyarakat perlu disinergikan.
Kementerian PUPR sendiri memiliki beberapa target pembangunan infrastruktur di tahun 2015-2019, yaitu penguatan konektivitas, peningkatan permukiman, penyediaan perumahan, dan ketahanan air atau pangan.
Beberapa target pembangunan infrasruktur di bidang ketahanan air antara lain pembangunan 65 waduk, pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir sepanjang 3.000 km, pembangunan 1.893 embung atau bangunan penampung air lainnya, serta pembangunan dan peningkatan sarana prasarana pengelolaan air baku berkapasitas 67,52 meter kubik.
Kementerian PUPR juga memiliki program pengendalian banjir nasional pada tahun 2015 -2019, di antaranya pembangunan prasarana pengendali banjir Sungai Asahan, perbaikan tebing tanggul-tanggul kritis Sungai Citarum Hilir, normalisasi Kali Ciliwung, dan pembangunan sudetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.
Berdasarkan data yang disebutkan Kementerian PUPR, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi air yang besar dengan total 3.906 km kubik. Di Sumatera sebesar 841 km kubik, di Jawa sebesar 164 km kubik, di Kalimantan 1.314 km kubik, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 50 km kubik, di Sulawesi 299 km kubik, di Maluku sebesar 177 km kubik, dan di Papua sebesar 1.062 km kubik.
Potensi air yang besar ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai keperluan seperti sumber air minum, pemenuhan irigasi, untuk industri, penggelontoran kota, pembangkit listrik, dan untuk perikanan.
Selain itu, Indonesia juga merupakan negara dengan karakter cuaca yang cukup ekstrem, baik temperatur maupun perubahan arah angin. Perpaduan kondisi iklim dengan topografi dan tanah menghasilkan kondisi tanah yang subur.
Di sisi lain kondisi ini juga dapat menyebabkan bencana alam seperti banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Banjir dan tanah longsor seringkali terjadi di berbagai lokasi di Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya korban, kerusakan permukiman dan infrastruktur, serta kerugian bagi dunia usaha.
ANTARA
Tinggalkan Komentar