pp-bumd-siap-terbit-bulan-depan-JsB9P

PP BUMD SIAP TERBIT BULAN DEPAN

“Pada 2 Oktober mendatang tepat dua tahun UU tersebut disahkan. Karena itu, PP tentang BUMD harus selesai. Kalau tidak, UU yang di dalamnya ada satu bab mengatur BUMD tidak operasional,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonizar Monek, Minggu (11/9/2016).

Menurutnya, PP tentang BUMD akan menjadi payung hukum bagi para pengelola BUMD. Dengan demikian, mereka bisa lebih punya kepastian hukum dalam menjalankan unit usaha milik pemerintah daerah ini.

PP ini membawa semangat pengelolaan BUMD yang transparan, akuntable, dan menghilangkan intervensi politik dari DPRD maupun kepala daerah yang menjadi pengendali saham.

"Kami sangat tahu apa yang dirasakan para direksi dan pengelola BUMD. PP ini membawa semangat kultur korporasi, bukan kultur birokrasi. Kami ingin BUMD di Indonesia menjadi salah satu pilar ekonomi daerah,” katanya.

Dia mengatakan hal tersebut sudah disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia (BKSBUMDSI) akhir pekan lalu.

Selain Rakernas, organisasi yang dipimpin Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi ini juga menggelar seminar tentang Sinergi BUMD/Pemda dengan BUMN dalam Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Nasional.

Rakernas dan Seminar BKSBUMDSI 2016 ini diselenggarakan bersamaan dengan Indonesia Business & Development (IDB) Expo yang digelar Kementerian BUMN.

Mereka menggandeng BKSBUMDSI karena ingin membangun sinergi bisnis bersama. Rakernas dan Seminar ini diikuti para direksi BUMD dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua umum BKSBUMDSI Arif Afandi mengatakan, sudah saatnya BUMD bersinergi dengan BUMN untuk meningkatkan perekonomian daerah. Ini sesuai dengan semangat Pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawa Cita yang ingin membangun dari daerah. "BUMD lah pilar yang bisa diajak membangun ekonomi dari pinggiran,” katanya.

Sayangnya, selama ini, BUMD masih bagai anak telantar. Payung hukumnya kurang melindungi para pengolala untuk bisa menjalankan BUMD secara profesional. “Karena itu, PP tentang BUMD ini sangat ditunggu kawan-kawan pengurus BUMD di daerah”. 

Jika payung hukumnya kuat, kata Arif, tinggal memperkuat kamampuan fiskal dan sumber daya manusia BUMD. BKSBUMDSI akan terus memfasilitasi agar dua persoalan tersebut bisa diatasi segera.

AddThis Sharing Buttons

Share to FacebookShare to TwitterShare to Google+Share to LinkedInShare to Email

Editor : Saeno

Sumber http://kabar24.bisnis.com/read/20160912/15/583229/segera-terbit-pp-bumd-bulan-depan

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar