pdam-jaya-aetra-dan-palyja-sepakat-restrukturisasi-kerja-sama-9Wsb9

PDAM JAYA, AETRA, DAN PALYJA SEPAKAT RESTRUKTURISASI KERJA SAMA

Hari ini, PDAM Jaya bersama Aetra dan Palyja telah menandatangani berita acara kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) untuk melakukan pembahasan restrukturisasi PKS.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat dengan Direktur Utama Aetra Mohamad Selim dan Presiden Direktur Palyja, Alan Thompson, disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (25/9).

Erlan mengatakan perjanjian kerja sama dengan kedua mitra swasta telah dimulai pada 1 Februari 1998 dan akan berakhir pada awal 2023.

“Dalam masa kontrak tersebut, kedua mitra swasta memiliki hak eksklusif untuk mengelola dan mengoperasikan wilayah kerja masing-masing. Dan PDAM Jaya bertindak sebagai lembaga supervisi atas pelaksanaan kerja sama tersebut,” kata Erlan seusai penandatanganan PKS.

Menurutnya, MoU terkait restrukturisasi bukan untuk pengakhiran kerja sama, melainkan, sebagai langkah persiapan agar PDAM Jaya kembali melayani masyarakat Jakarta secara langsung.

Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Dalam aturan ini mengatakan perjanjian kerja sama yang sedang berjalan dapat terus berlangsung sampai dengan akhir masa kerja samanya.

“Restrukturisasi kontrak kerja  sama yang dilakukan oleh PDAM Jaya merupakan upaya persiapan menjelang berakhirnya kerja sama. Sebelum sangat terlambat bagi PDAM Jaya untuk mempertahankan tingkat pelayanan yang sudah berjalan saat ini,” ujarnya.

Diungkapkannya, pihaknya bersama kedua mitra swasta sangat menyadari akan terjadi perubahan yang mendasar dari restrukturisasi kontrak tersebut. Namun, semua pihak sepakat urusan pelayanan pelanggan dan urusan air baku harus kembali terlebih dahulu ke PDAM Jaya.

“Mekanisme detail restrukturisasi akan dibicarakan oleh para pihak yang prinsip dan tujuan utamanya yaitu mencari jalan yang seadil-adilnya untuk para pihak tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat Jakarta,” tegas Erlan.

Djarot menyambut baik adanya kesepakatan untuk melakukan restrukturisasi perjanjian kerja sama antara PDAM Jaya dengan kedua operator air bersih di Jakarta. Ia mengharapkan dengan selesainya restrukturisasi PKS ini dapat semakin meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Jakarta.

“Saya mengharapkan restrukturisasi ini semakin meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga DKI. Terutama meningkatkan kualitas layanan air bersih yang sangat dibutuhkan warga,” ujar Djarot.

Sumber http://www.beritasatu.com/jakarta/454541-pdam-jaya-aetra-dan-palyja-sepakat-restrukturisasi-kerja-sama.html

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar