pam-jaya-ingin-pangkas-peran-swasta-AraqB

PAM JAYA INGIN PANGKAS PERAN SWASTA

Direktur Utama PAM JAYA, Erlan Hidayat, mengatakan salah satu perubahan dalam kontrak kerja sama yang akan berakhir pada 2023 itu ialah PALYJA dan AETRA tak boleh lagi mengelola air dari hulu hingga hilir. “Swasta, PALYJA dan AETRA, hanya bisa berperan dalam pendistribusian atau pembangunan water treatment plant,’’ ujarnya di Jakarta, kemarin.

Pemerintah DKI memulai kerja sama dengan PALYJA dan AETRA (dulu PT Thames PAM JAYA) pada 1998 untuk 25 tahun kedepan. Sejak saat itu pula, PALYJA mengelola dan mendistribusikan air bersih bagi warga Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Adapun AETRA melayani pelanggan di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara yang bermukim di sisi timur aliran Ciliwung.

Erlan menjelaskan, pihaknya tidak akan memaksa PALYJA dan AETRA agar ikut dalam skema pendistribusian dan pembangunan water treatment plant berdasarkan kontrak yang baru. “Jika mereka tak menuruti restrukturisasi kontrak itu, kami bisa mencari perusahaan air lainnya.”

Hal lain yang tengah dibahas dalam restrukturisasi kontrak itu, kata Erlan, ialah aset. Menurut dia, jika PAM JAYA sanggup mengambil alih seluruh aset PALYJA dan AETRA dalam waktu singkat, perusahaan air daerah itu akan segera mengelola aset tersebut. Namun, jika belum memungkinkan, PAM JAYA akan mengambil alih aset secara bertahap.

Direktur Operasional AETRA, Lintong Hutasoit, mengatakan tak mempermasalahkan rencana PAM JAYA itu. “Apalagi kami sebelumnya pun telah menyepakati perjanjian renegosiasi kontrak dan penghilangan utang jangka panjang atau shortfall (penghasilan defisit) PAM JAYA secara bertahap,” tuturnya.

Adapun Presiden Direktur PALYJA, Alan Thompson, menilai terlalu dini untuk membicarakan rencana tersebut. “Kami pun masih menunggu hasil gugatan citizen law suit yang diajukan oleh masyarakat,” katanya.


Sumber: Koran Tempo

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar