pam-jaya-dan-palyja-tandatangani-mou-restrukturisasi-perjanjian-kerjasama-mZvGx

PAM JAYA DAN PALYJA TANDATANGANI MOU RESTRUKTURISASI PERJANJIAN KERJASAMA

Kesepakatan meninjau ulang keseluruhan kontrak antara badan usaha milik darah (BUMD) bidang air dengan operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta itu demi mereposisi, meningkatkan kerjasama, serta meningkatkan pelayanan bagi warga di bagian barat DKI Jakarta.

"PAM JAYA dan PALYJA bersepakat untuk memulai diskusi untuk meninjau kembali secara menyeluruh Perjanjian Kerjasama (PKS)," tutur Direktur Utama PAM JAYA, Erlan Hidayat, usai penandatanganan di Balaikota DKI, Selasa (25/10/2016).

Menurutnya sejak awal kerjasama hingga saat ini, memang PKS telah melalui beberapa kali perubahan dan penyesuaian.

"Ini adalah hal yang wajar terjadi dalam suatu kemitraan jangka panjang. Namun, perubahan PKS saat ini akan sangat struktural karena merubah pola dan mekanisme kerjasamanya," ujarnya.

Diketahui, pada 2015 Undang Undang No.7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dibatalkan pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, untuk mengatur segala sesuatu tentang sumber daya air dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.121 dan No.122 di mana PDAM dapat bekerjasama dengan badan usaha swasta.

"Hal itu semakin mendorong PAM JAYA dan PALYJA untuk meninjau kembali PKS untuk meningkatkan pelayanan bagi warga DKI", ujar Erlan.

Presiden Direktur PALYJA, Alan Thompson mengatakan sejak awal pengoperasiannya, PALYJA telah menorehkan banyak kemajuan yang dramatis dalam pelayanannya kepada warga di bagian barat Jakarta.

Menurutnya dengan investasi lebih dari Rp2 triliun, jaringan telah bertambah sekitar 1.400 Km dan ada sekitar 1.000 Km pipa tua yang telah diganti.

Selain itu, jumlah pelanggan telah bertambah dua kali lipat, sementara warga berpenghasilan rendah yang dilayani meningkat sangat signifikan sekitar 9x lipat.

Pihaknya mengklaim juga tak henti-hentinya bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi dan produktifitas.

"Pengalaman dan sumber daya kedua pemegang saham kami memungkinkan terjadinya alih teknologi seperti, MBBR, DMCC, Aquadvanced, Helium Gas Leaks Detection, Call Centre, Customer Care & Billing System, PALYJA Layanan Keliling (PALING), Online Meter Reading dan lain lain," terangnya.

Alan menambahkan kesepakatan bersama ini sebenarnya adalah sebuah kerangka awal untuk berdiskusi, memperjelas peran dari masing-masing pihak yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan.

"Adapun tantangan utama dalam pengoperasian dan pelayanan air bersih kepada warga DKI Jakarta saat ini adalah terbatasnya bahan baku air, jaringan distribusi yang harus dikembangkan, pemberantasan sambungan ilegal dan memperkuat kerjasama antar institusi dan masyarakat demi air bersih Jakarta. Harapan kami dengan upaya ini, semua tantangan tersebut dapat diatasi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PAM JAYA dan PALYJA telah bermitra sejak 6 Juni 1997 saat ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta memperluas akses air perpipaan bagi masyarakat di Bagian Barat DKI Jakarta.

PALYJA mulai beroperasi pada 1 Februari 1998 dan bertanggung jawab atas seluruh pengoperasian, pemeliharaan seluruh infrastruktur dan pelayanan pelanggan (mulai pencatatan meter air, penagihan dan penyambungan baru).

Seluruh asset yang digunakan dan dibangun selama masa kerjasama akan dikembalikan kepada PAM JAYA pada akhir masa kontrak 25 tahun.

Editor : Gita Arwana Cakti

Sumber http://jakarta.bisnis.com/read/20161025/384/595672/pam-jaya-dan-palyja-tandatangani-mou-restrukturisasi-perjanjian-kerjasama

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar