alokasi-dana-ketahanan-sumber-daya-air-rp1-triliun-per-tahun-mnuN1

ALOKASI DANA KETAHANAN SUMBER DAYA AIR RP1 TRILIUN PER TAHUN

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan tegas menyebutkan bahwa salah satu dari sembilan agenda pembangunan nasional adalah mewujudkan kemandirian ekonomi adalah dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Dan dua dari tujuh subagenda prioritas tersebut adalah ketahanan air dan pelestarian sumber daya alam, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana. Pada subagenda prioritas ketahanan air disebutkan bahwa salah satu sasaran yang akan dicapai adalah pemulihan sumber dan ekosistem melalui pengelolaan terpadu di 15 danau prioritas nasional, dengan mengimplementasikan Rencana Aksi Penyelamatan Ekosistem Danau.

Untuk itu, dalam RPJMN 2015-2019,oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah ditetapkan 15 danau prioritas nasional yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau dan Danau Singkarak di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Danau Rawapening di Jawa Tengah, Danau Batur di Bali.

Kemudian, Danau Tempe dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Cascade Mahakam-Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa penetapan danau prioritas tersebut bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh.

Dana rehabilitasi yang dikeluarkan digunakan misalnya untuk mendorong tersedianya instrumen dan regulasi untuk mendukung ketahanan air, utamanya melalui rehabilitasi (sipil teknis dan vegetatif) dan peningkatan kualitas air danau.

Pada tahun 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mengalokasikan sekitar Rp187,5 miliar untuk restorasi tujuh danau yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau di Sumbar, Rawapening di Jateng, Tondano di Silsel, Limboto di Gorontalo, dan Singkarak di Sumbar.

Pekerjaan restorasi yang dilakukan adalah pengerukan sedimentasi, pembuatan tanggul untuk eksistensi danau serta penetapan badan dan sempadan danau yang biasa disebut zonasi danau. Pada tahun 2017, penanganan tujuh danau prioritas tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran Rp330 miliar.

Konferensi Bali Konferensi Danau Dunia (World Lake Conference/WLC) yang diprakarsai oleh International Lake Environment Committee Foundation (ILEC) saat ini berlangsung di Bali dan mengangkat tema "Lake Ecosystem Health and Its Resilience: Diversity and The Risk of Extinction".

Konferensi Danau Dunia ke-16 yang digelar 7-11 November 2016 diikuti sekitar 400 peserta dari 38 negara diantaranya India, Jepang, Australia dan Korea Selatan dengan latar belakang peserta meliputi ahli, peneliti, akademisi, praktisi, pemerintah, LSM, swasta serta perwakilan masyarakat lokal.

Menteri LHK Siti berharap konferensi ini dapat menghasilkan kebijakan operasional dalam pemulihan kondisi danau, pengelolaan dan pemanfaatan danau yang seimbang antara konservasi dan ekonomi. Konferensi ini juga sebagai media transformasi untuk berbagi pengalaman, dan menjadikan indonesia sebagai laboratorium pengelolaan danau yang berorientasi pada adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Sumber http://industri.bisnis.com/read/20161109/99/600590/alokasi-dana-ketahanan-sumber-daya-air-rp1-triliun-per-tahun

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar