PERSIAPAN ISO 37001:2016, PAM JAYA LAKUKAN AUDIT INTERNAL
Jumat, 4 Maret 2022, PAM JAYA melakukan kegiatan audit internal untuk persiapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Suap di Kantor Pusat PAM JAYA.
Sebagai bagian dari Pemprov. DKI Jakarta, PAM JAYA berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, dan tentu saja bebas dari penyuapan.
Penyuapan, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia adalah tindakan memberikan atau meminta uang, barang, atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap dengan maksud agar penerima suap memberikan kemudahan berupa tindakan atau kebijakan dalam wewenang penerima suap sesuai dengan kepentingan pemberi suap.
Kegiatan audit internal diatur sesuai jadwal dari Divisi masing-masing, secara umum proses audit internal yang dilaksanakan berjalan lancar. Setiap Divisi secara serius dan berkomitmen untuk melaksanakan praktik manajemen anti suap di lingkungan kantor PAM JAYA.
SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti suap di organisasi/lembaga nasional maupun swasta. Standar tersebut mendeteksi kemungkinan terjadinya suap, sehingga organisasi/lembaga dapat melakukan tindakan pencegahan sejak dini.
Dengan adanya SNI ISO 37001:2016, PAM JAYA semakin menunjukkan kesiapan dalam menjalankan proses transisi dan transformasi serta siap untuk melakukan pengelolaan air secara langsung pada 2023 nanti.
Tinggalkan Komentar