pemerintah-tambah-pasokan-air-baku-untuk-jakarta-neh8R

PEMERINTAH TAMBAH PASOKAN AIR BAKU UNTUK JAKARTA

Dwi mengatakan caranya adalah melalui rehabilitasi saluran air baku Tarum Barat antara Bekasi dan Cawang dari sebesar 16 meter kubik per detik menjadi 21 meter kubik per detik. “Ada permintaan dari PAM JAYA untuk kapasitas produksi maka ditambah 5 meter kubik per detik,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Oktober 2016.

Dwi menuturkan, proyek rehabilitasi saluran air baku Tarum Barat antara Bekasi dan Cawang ditangani PT WIKA dan Minarta KSO. Nilai kontrak proyek itu Rp 328 miliar dengan total panjang saluran yang direhabilitasi sepanjang 13,5 kilometer. Proyek itu ditargetkan selesai pada 15 Desember 2018. Menurut dia, yang terpenting adalah menjaga agar pasokan aliran air baku ke Jakarta tidak terganggu selama proses rehabilitasi.

Dwi mengingatkan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi untuk memperhatikan manajemen lingkungan yang baik. Sebab, pekerjaan itu berada di tengah aktivitas perkotaan. Dalam proyek tersebut akan dilakukan pengerukan sedimentasi sehingga akan banyak lumpur yang dibuang melewati jalur wilayah kota. “Manajemen ini harus benar-benar terarah sehingga tidak menimbulkan permasalahan lingkungan,” katanya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Yudha Mediawan berujar, ada dua langkah yang dipersiapkan dalam rehabilitasi saluran air baku. Salah satunya memperkuat tebing di saluran dan perbaikan drainase sepanjang pinggir saluran. Langkah itu diperlukan karena sepanjang saluran banyak pekerjaan jalan tol dan inspeksi sehingga perlu semacam penguatan di tebing-tebing saluran. Termasuk juga drainase yang ada di pinggir saluran.

Menurut Yudha, selain memperkuat tebing saluran, akan dipasang Track Rash. Tujuannya berupaya membersihkan sampah di tepi saluran dan mencegah terjadinya kerusakan fungsi pipa (siphon) akibat sampah.

DANANG FIRMANTO

Sumber https://metro.tempo.co/read/news/2016/10/27/083815406/pemerintah-tambah-pasokan-air-baku-untuk-jakarta

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar