PAM JAYA HADIRKAN SENTRA VAKSINASI DI KELURAHAN SEMANAN
"Sentra Vaksinasi ini merupakan sentra vaksinasi kedua yang dihelat oleh PAM JAYA dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi Covid – 19 di Jakarta,” ujar Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo.
Sentra Vaksinasi PAM JAYA ini menggunakan vaksin Sinovac dengan pemberian dosis pertama yang berlangsung pada 26 – 30 Juli 2021 di SMPN 205 Semanan, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Target dari Sentra Vaksinasi PAM JAYA ini sebanyak 400 dosis per hari dengan pembagian 190 untuk masyarakat sekitar yang mendaftar melalui RT/RW setempat, 160 untuk siswa SMPN 205 dan 50 untuk umum melalui pendaftaran via aplikasi JAKI.
Selama 3 (tiga) hari sejak 26 Juli 2021, Sentra Vaksinasi PAM JAYA di SMPN 205 sudah memberikan vaksin kepada 978 orang dan masih akan terus bertambah sampai dengan Jumat, 30 Juli 2021.
Direktur Utama PAM JAYA juga menghimbau masyarakat yang akan di vaksin untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat dan melaksanakan 5 M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Selain itu masyarakat yang sudah divaksin harap tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada dirumah.
Sementara itu, pada Senin (26 Juli 2021) lalu Walikota Jakarta Barat, Bapak Uus Kuswanto S.Sos, MAP., dalam kunjungannya ke Sentra Vaksinasi PAM JAYA di SMPN 205 Semanan, menyampaikan apresiasi kepada PAM JAYA yang terus membantu pemerintah dalam program percepatan vaksin. Diketahui bahwa Jakarta Barat memiliki target vaksin sebanyak 23.000 dosis sehari.
Per tanggal 28 Juli 2021 tercatat 7,3 juta warga Jakarta yang sudah di vaksin dosis pertama, ditargetkan pada akhir Agustus 2021 warga Jakarta yang sudah divaksin sebanyak 8,8 juta. Ini adalah usaha untuk melindungi diri, melindungi negeri.
-Selesai-
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Linda Nurhandayani
Manajer Hubungan Eksternal PAM JAYA
Telpon : 021-5704250
Fax : 021-5711796
Website: www.pamjaya.co.id
Tinggalkan Komentar