pam-jaya-buktikan-komitmen-merekrut-karyawan-palyja-dan-aetra-ku8fd

PAM JAYA BUKTIKAN KOMITMEN MEREKRUT KARYAWAN PALYJA DAN AETRA

PAM JAYA membuktikan kembali komitmennya untuk merekrut karyawan Palyja dan Aetra melalui kegiatan “Town Hall Management Meeting” yang diselenggarakan di Fairmont Hotel Jakarta, Kamis, 16 November 2022.

Dalam kegiatan ini, PAM JAYA mengundang karyawan Palyja dan Aetra di tingkat manajer ke atas untuk secara bersama menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan 100 persen cakupan pelayanan. Bahkan, PAM JAYA juga membuka kesempatan seluruh karyawan Palyja dan Aetra yang hadir untuk bergabung.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, komitmen untuk merekrut karyawan Palyja dan Aetra sebagai upaya perusahaan dalam memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pelayanan yang tidak terganggu pasca berakhirnya kerja sama pada 1 Februari 2023.

Arief menambahkan, bahwa komitmen PAM JAYA jelas, dan bahkan perusahaan menawarkan posisi yang sama untuk peserta dari Palyja dan Aetra dan jenjang karier terbuka bagi semua.

“Bahwa acara Town Hall meeting ini, selain merupakan wujud komitmen PAM JAYA untuk tetap mengedepankan dan menjaga kesempatan bekerja bagi karyawan mitra, sekaligus juga sebagai aksi transfer knowledge yang pasti dibawa oleh semua individu karyawan mitra yang bekerja saat ini, sehingga ketidakstabilan atas pelayanan air nanti dapat dihindarkan,” ucap Arief.

Arief melanjutkan, pada momentum hari ini, PAM JAYA juga sekaligus melakukan pembenahan struktur organisasi untuk merespon perubahan fungsi PAM JAYA saat mulai melakukan pelayanan langsung.

“Mitigasi risiko sudah kami lakukan dari berbagai aspek, termasuk kesiapan SDM. Karena tantangan ke depan bukan sekadar memastikan pelayanan tidak terganggu, tapi juga bisa meningkat hingga ke 100 persen cakupan pada 2030,” imbuh Arief.

Seluruh peserta juga dijelaskan mengenai upaya PAM JAYA dalam meningkatkan cakupan pelayanan, yakni dengan menambahkan kapasitas produksi sebesar 10.900 liter per detik (lpd), meningkatkan jaringan pipa hingga lebih dari 4.000 kilometer, sehingga pada 2030, jumlah pelanggan PAM JAYA ditargetkan mencapai lebih dari 2 juta.

Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta,” tegas Arief.

Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM JAYA. Hanya sebagian. 
Sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM JAYA.

“Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM JAYA. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM JAYA, dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tambah Arief.

Kerja sama ini merupakan sinergi Pemerintah Pusat dan Pemprov. DKI Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” oleh Pemprov. DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

Nota Kesepakatan di atas, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai “Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Arief menambahkan, kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM JAYA. Dan, ini harus dilakukan secepat-cepatnya, sehingga kerja sama bundling merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal Pemprov. DKI Jakarta pasca penanganan pandemi Covid-19 kemarin.

“Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM JAYA menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama,” tutup Arief.
 

Share this Post

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar