MEMENUHI KEBUTUHAN AIR BERSIH SECARA PROFESIONAL
Regulasi dari Pemprov DKI Jakarta dan pihak berkompeten lainnya tentang larangan penggunaan air tanah terutama di beberapa kawasan seperti daerah Kuningan atau Jl HR Rasuna Said mutlak diperlukan. Lantas tudingan terkontaminasi plastik atas hasil riset dari salah satu universitas ternama di AS ternyata tidak mendasar. Sebab partikel PAM JAYA yang rata-rata berukuran 0,1 hingga 5 milimeter dalam air yang ternyata mikroplastik itu akan tertahan pada sistem filtrasi di Water Treatment Plant (WTP) PAM JAYA. Apalagi diperkuat dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 32 tahun 2017 tentang standar baku mutu air yang diantaranya menyebutkan mikroplastik tidak termasuk parameter standar air minum di Jakarta.
“Waktu saya di PAM JAYA telah berkisar 2 tahun 2 bulan ternyata sudah berasa berkali-kali ingin bunuh diri. Artinya apa, persoalan air di Jakarta begitu kompleks, namun itulah kami tertantang untuk memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik. Apalagi diperkokoh dengan dukungan kuat dari DPRD DKI yang terus meminta PAM JAYA agar konsisten melayani atau memikirkan masyarakat. Jadi optimalkan pelayanan barulah sisi bisnis akan mengikuti seperti menuai keuntungan dan memberikan deviden ke pemegang saham,” jelasnya seraya membandingkan air perpipaan dan portable/drinking water yang katanya lebih terjamin aspek kesehatannya. Secara umum air pipa di dunia, seperti juga yang dikelola PAM JAYA, bukan langsung dikonsumsi untuk diminum. Beda dengan drinking water, yang diproduksi swasta memang khusus untuk air langsung diminum sehingga tidak fair membandingkannya dengan air pipa yang untuk PAM JAYA harus direbus hingga mendidih dulu baru bisa dikonsumsi.
Apa prioritas ke depan? Pihaknya, kata dia, berusaha konsisten untuk menambah jumlah air, sehingga upaya PD PAM JAYA yang baru dapat memasok sekitar 60 persen kebutuhan air bersih penduduk DKI Jakarta akan terpenuhi hingga mendekati angka ideal yaitu 100 persen. Langkah penambahan jumlah air itu harus diiringi dengan upaya pengurangan penggunaan air tanah, tentu dengan dukungan regulasi atau kebijakan pihak berkompeten seperti Pemprov DKI dan DPRD setempat, dan kerjasama dengan PDAM provinsi lainnya untuk menjaga kualitas aliran sungai. “Itu perencanaan ke depan yang paling realistis, karena sangat tidak masuk akal Indonesia kekurangan stok air padahal menduduki posisi ke-5 terbesar stok airnya di dunia. Mudah secara paparan teori yang justru pelaksanaannya butuh perjuangan ekstra kerja keras,” kata Erlan.
Upaya mendongkrak pelayanan itu diiringi dengan beberapa langkah terobosan. Salah satunya menggaet Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam bidang pendampingan hukum pada berbagai kegiatan BUMD tersebut ke mitra kerjanya. Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony T. Spontana, pihaknya telah menandata-ngani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Maret 2017 ini. Saat ini PAM JAYA terus melakukan ba-nyak kegiatan optimalisasi pelayanan air bersih bagi masyarakat DKI Jakarta termasuk restrukturisasi kontrak kerjasama dengan mitra swasta.
Apalagi adanya amanat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dimana pengelolaan air bersih dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah PAM JAYA sebagai bagian dari Pemda DKI Jakarta. Hal ini tentu kian menguatkan upaya PAM JAYA dalam mengelola kembali air di Jakarta. “Memang memenuhi kebutuhan air secara profesional itu tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak persoalan mengerucut namun kalau kita kreatif dan inovatif maka solusi akan diperoleh, salah satunya pendamping-an hukum untuk mengoptimalkan pelayanan,” kata Erlan.
Ia menyadari tak mudah untuk mensinergikan visi pelayanan dengan visi perusahaan yang kiblatnya pasti, yaitu menuai keuntungan. Sebagai perusahaan yang merupakan ujung tombak Pemprov DKI Jakarta, pihaknya menyadari kalau salah satu unsur kemakmuran di suatu daerah termasuk Jakarta adalah terpenuhinya air bersih bagi warganya.
“Soal tarif, misalnya, harus ada subsidi silang agar roda bisnis air itu terus bergulir dan itu telah dilakukan oleh PAM JAYA yang ternyata mendapatkan dukungan penuh dari pelanggan. Begitu pula soal menjaga kualitas air, kedepannya dengan beberapa indikator seperti kandungan senyawa dalam air atau Total Dissolved Solids/TDS dan tingkat kekeruhan atau Nephelometric Turbidity Unit/NTUnya kian membaik. Mengoptimalkan pelayanan itu mutlak diperlukan dukungan dari berbagai pihak,” katanya seraya menekankan penyelenggara pemerintah, mulai dari pusat hingga ke tataran RT/RW, terus membaik yang salah satu indikasinya adalah kualitas lingkungan hidup yang kian bersih. TP.
Sumberhttp://www.majalahtrias.com/memenuhi-kebutuhan-air-bersih-secara-profesional.html
Tinggalkan Komentar