CEGAH PENURUNAN MUKA TANAH, PEMPROV DKI KAJI MORATORIUM MAL
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/4).
“Ini perlu dikaji betul. Kalau perlu kita lakukan moratorium mal. Sudah terlampau banyak mal di Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dalam 14 tahun lagi atau pada 2030, wilayah Jakarta Utara akan tenggelam karena permukaan tanahnya akan berada di bawah permukaan laut.
Lebih jauh Djarot mengatakan untuk mencegah penurunan muka tanah di kawasan Jakarta Utara tidak bisa menunggu program National Coastal Integrated Capital Development (NCICD). Bila menunggu program NCICD kelar, maka penurunan muka tanah di kawasan Jakarta Utara akan semakin parah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan langkah jangka pendek untuk menyelamatkan Jakarta Utara.
Keberadaan gedung-gedung besar, seperti mal dan pusat perkantoran dapat mengurangi kawasan resapan air. Selain itu, dapat meningkatkan penggunaan air bawah tanah yang menjadi penyebab utama penurunan permukaan tanah di Jakarta.
“Makanya, selain moratorium mal, kita juga perlu perbanyak daerah-daerah resapan. Lindungi daerah-daerah resapan, seperti di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Kemudian, memperketat pengawasan standar laik bangunan agar setiap gedung yang dibangun menyediakan resapan air, serta mengendalikan penggunaan air bawah tanah, karena bisa menyebabkan pengeroposan lapisan tanah.
“Kita harus disiplin betul untuk tata ruang. Sebab setiap tahun penurunan muka tanah sekitar 9-12 sentimeter. Itu kita lakukan sambil menunggu pembangunan waduk raksasa dalam program NCICD,” ujarnya.
Lenny Tristia Tambun
Tinggalkan Komentar